Wali Kota New York desak AS tangkap Netanyahu kejahatan perang
berita

Wali Kota New York Desak AS Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

, Zohran Mamdani, mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk meratifiki Statuta Roma dan menjadi anggota Pengadilan Pidana Internasional (). Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin , yang dituduh terlibat dalam .

Mamdani menegaskan bahwa pemerintah AS memiliki kewenangan untuk bergabung dengan ICC dan melaksanakan surat perintah penangkapan tersebut. “Saya ingin melihat pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah tersebut,” ujarnya kepada wartawan, seperti dilaporkan Anadolu pada Selasa, 22 Juli 2026.

Wali kota New York ini menambahkan bahwa meskipun otoritas kota tidak memiliki wewenang untuk menangkap Netanyahu, pemerintah federal diharapkan dapat melaksanakan penangkapan tersebut. Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang dan menyatakan bahwa ia tidak diterima di kota New York. Ia mencatat bahwa warga Amerika memiliki tanggung jawab berat karena pajak yang mereka bayar digunakan untuk mendanai tindakan genosida Israel di Jalur Gaza. “Kami sebagai warga Amerika, membayar bom yang menyebabkan kematian,” kata Mamdani.

Di sisi lain, Presiden AS, Donald Trump, mengungkapkan bahwa sekutunya, Netanyahu, tidak akan ditangkap saat menghadiri pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang di New York. Trump menyatakan, “Netanyahu tidak akan ditangkap dengan cara apapun selama berada di Amerika.”

Mamdani kembali menekankan bahwa Netanyahu adalah arsitek genosida terhadap rakyat Palestina. Menurut laporan dari The Jerusalem Post, Wali Kota New York tersebut mengklaim bahwa Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa Netanyahu berperan dalam pelanggaran gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza dan terlibat dalam dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan serta pelanggaran hukum internasional.

“Setiap individu yang memiliki mata, hati, dan nurani harus menyadari kehancuran yang ditimbulkan dan memahami bahwa ia pantas diadili di pengadilan,” ungkap Mamdani dengan tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *