Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa petugas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) akan dikerahkan ke bandara-bandara AS. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya antrean panjang di bandara akibat penutupan sebagian pemerintah yang telah berlangsung selama enam minggu.
Dalam pernyataannya di media sosial pada hari Minggu, Trump menyampaikan, “Pada hari Senin, ICE akan pergi ke bandara untuk membantu petugas TSA yang luar biasa yang tetap bekerja.” Pernyataan ini muncul setelah laporan bahwa lebih dari 300 petugas TSA telah mengundurkan diri dan banyak yang tidak hadir, menyebabkan keterlambatan yang signifikan di seluruh penjuru AS.
Menanggapi pengumuman tersebut, Pemimpin Minoritas DPR, Hakeem Jeffries dari Partai Demokrat, mengkritik rencana pengerahan ICE. “Hal terakhir yang dibutuhkan rakyat Amerika adalah petugas ICE yang tidak terlatih dikerahkan di bandara, yang berpotensi melakukan kekerasan terhadap mereka,” ujar Jeffries dalam sebuah wawancara di CNN.
Dampak Penutupan Pemerintah Terhadap Keamanan Bandara
Tom Homan, pejabat tinggi di Gedung Putih yang bertanggung jawab atas kebijakan imigrasi, mengatakan bahwa dia sedang merencanakan detail operasional dengan kepala ICE dan TSA. Namun, dia mengakui bahwa masih belum jelas bagaimana petugas ICE akan beroperasi di bandara.
“Ini adalah proses yang sedang berjalan,” kata Homan. “Tapi kami akan berada di bandara besok untuk membantu TSA mempercepat antrean.” Dia menjelaskan bahwa petugas ICE diharapkan akan membantu petugas TSA di beberapa gerbang masuk dan keluar terminal.
Sementara itu, Menteri Transportasi Sean Duffy memberikan pandangan berbeda tentang peran petugas ICE di bandara. “Mereka tahu cara mengoperasikan mesin X-ray karena mereka berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri bersama TSA,” ungkap Duffy. Dia juga memperingatkan bahwa waktu tunggu di bandara akan semakin memburuk jika Kongres tidak memberikan dana untuk DHS dalam waktu dekat, saat petugas TSA dijadwalkan tidak menerima gaji lagi.
Proses Negosiasi yang Minim
Minggu lalu, Kongres gagal untuk melanjutkan pembahasan anggaran DHS untuk kelima kalinya, yang membuat TSA, FEMA, dan lembaga lainnya dalam keadaan tidak menentu. Sementara itu, ICE masih memiliki cukup dana setelah Kongres mengalokasikan miliaran dolar untuk agensi tersebut pada musim panas lalu.
Penutupan DHS dimulai setelah dua warga negara AS tewas di tangan petugas imigrasi federal di Minnesota, yang memicu seruan dari Partai Demokrat untuk mengubah kebijakan ICE, termasuk persyaratan surat perintah pengadilan dan larangan bagi petugas ICE untuk mengenakan topeng. Namun, belum ada kepastian apakah petugas ICE yang dikerahkan ke bandara akan mengenakan topeng seperti yang sering mereka lakukan dalam penegakan imigrasi.
Homan menambahkan bahwa dia telah berbicara dengan para pembuat undang-undang di Capitol Hill mengenai pendanaan DHS, tetapi tidak ada tanda-tanda kesepakatan yang akan tercapai. “Lebih banyak percakapan harus dilakukan karena kami tidak bisa menyerahkan otoritas ICE dan pekerjaan yang ditugaskan oleh kongres,” ujarnya.
Kesimpulan
Pengerahan petugas ICE ke bandara-bandara AS merupakan langkah yang kontroversial di tengah masalah penutupan pemerintah yang berkepanjangan. Dampaknya terhadap penumpang dan operasi bandara masih belum jelas. Situasi ini menambah kompleksitas bagi petugas TSA yang sudah bekerja di bawah tekanan. Bagi masyarakat Indonesia, perkembangan ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh sistem imigrasi AS dan potensi dampaknya terhadap perjalanan internasional.


