Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, baru-baru ini mengungkapkan sepuluh isu utama yang akan dibahas dalam RUU Pemilu yang saat ini masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026. Pembahasan ini menjadi penting mengingat sejumlah isu yang diangkat berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan perbaikan sistem pemilu di Indonesia.
Doli menjelaskan bahwa dari sepuluh isu tersebut, beberapa merupakan tindak lanjut dari keputusan MK, sementara sisanya adalah permasalahan klasik yang sering muncul dalam diskusi pemilu. “Saya sudah beberapa kali menyampaikan bahwa ada sepuluh isu yang pasti akan muncul dalam pembahasan undang-undang pemilu,” ungkap Doli di kompleks parlemen, Rabu (15/4).
Sepuluh Isu Utama dalam RUU Pemilu
Berikut adalah sepuluh isu yang diidentifikasi Doli untuk dibahas dalam RUU Pemilu:
- Sistem Pemilu Legislatif: RUU ini akan membuka kembali wacana mengenai sistem pemilu, apakah akan tetap proporsional terbuka, tertutup, atau campuran.
- Ambang Batas Parlemen: Wacana perubahan ambang batas parlemen menjadi salah satu fokus pembahasan.
- Ambang Batas Presiden: Sejalan dengan putusan MK yang meminta penghapusan ambang batas presiden, hal ini masih menjadi perdebatan di kalangan fraksi.
- Jumlah Kursi Per Daerah Pemilihan: Isu tentang perubahan jumlah kursi di setiap dapil juga akan menjadi bahan diskusi.
- Sistem Konversi Suara: Penghitungan konversi suara menjadi kursi di DPR juga menjadi fokus pembahasan.
- Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional: Mengacu pada Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, isu ini penting untuk diangkat.
- Perbaikan Sistem untuk Menekan Politik Uang: Usaha untuk memperbaiki sistem demi mengurangi praktik money politics dan vote buying.
- Digitalisasi Pemilu: Pengimplementasian teknologi dalam setiap tahapan pemilu menjadi salah satu isu yang krusial.
- Perubahan Lembaga Penyelenggara Pemilu: Isu kritikan terhadap profesionalitas dan integritas lembaga penyelenggara pemilu perlu dibahas lebih lanjut.
- Penyelesaian Sengketa Pemilu: Doli juga mendorong perlu adanya lembaga peradilan khusus untuk menyelesaikan sengketa pemilu dengan lebih efektif.
Status Pembahasan RUU Pemilu
Doli menambahkan bahwa saat ini proses pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap penyusunan naskah akademik. Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat untuk mendengar pemaparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD) mengenai progres penyusunan naskah. Namun, rapat tersebut ditunda tanpa alasan yang jelas. Doli menekankan pentingnya percepatan pembahasan ini agar tidak terburu-buru menjelang pemilu yang akan datang.
“Makin lama pembahasan ini, kita harus menghindari pembahasan yang tergopoh-gopoh menjelang pemilu. Hal ini bisa mengganggu objektivitas hasil diskusi,” tambahnya.
Dampak Isu RUU Pemilu di Indonesia
Isu-isu yang diangkat dalam RUU Pemilu ini berpotensi besar untuk mempengaruhi proses pemilu di Indonesia ke depan. Perubahan yang direncanakan diharapkan dapat menciptakan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, dengan adanya digitalisasi, diharapkan pemilu dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Kesimpulan
Kesepuluh isu dalam RUU Pemilu yang diungkapkan oleh Ahmad Doli Kurnia menunjukkan pentingnya pembaruan sistem pemilu di Indonesia. Dengan adanya diskusi yang mendorong perubahan, diharapkan pemilu mendatang dapat memberikan hasil yang lebih baik dan mencerminkan kehendak rakyat.


